Senin, 15 Februari 2016

KWI Tegur Pastor yang Sesuka Hati Sering Mengubah Teks Baku Liturgi



Ketua KWI Ignatius SuharyoSEKARANG ini, banyak imam atau awam petugas liturgi suka main improvisasi spontan dengan mengubah teks baku liturgi. Semisal, dari rumus baru “Demikianlah Sabda Tuhan” usai pembacaan Bacan I dan Bacaan II, diganti sembrono dengan hanya mengucapkan: “Sabda Tuhan”. Titik.
Juga, “Demikian Injil Tuhan” setelah pembacaan Injil lalu diganti sembrono dengan hanya mengucapkan: “Injil Tuhan”. Terhadap fenomena para imam atau awam petugas liturgi yang suka ‘main improvisasi” dengan mengubah teks-teks baku liturgi gereja, maka KWI melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua KWI Mgr. Ignatius Suharyo dan Sekjen KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
Para pastor atau petugas awam liturgi dilarang main improvisasi dengan suka-suka hati mengubah teks baku liturgi.Sampai sekarang, yang masih berlaku sah di Gereja Katolik Indonesia adalah rumusan teks baku liturgi dalam buku Tata Perayaan Ekaristi (TPE) 2005. Sebelum ada pengumuman resmi tentang perubahan dan perubahan teks liturgi itu juga telah disetujui oleh Vatikan, maka yang tetap berlaku adalah rumusan teks baku liturgi versi TPE 2005.
Aneka ide “kreatif” untuk mengganti teks baku liturgi adalah tindakan yang kurang arif, apalagi kemudian melakukan sosialisasi teks ‘diperbaharui’ namun ilegal itu kepada umat.
Selengkapnya dan sesuai bahasa resmi yang dikeluarkan KWI, dipersilahkan melihat gambar di bawah ini.
rapat-kwi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar