Rabu, 03 Februari 2016

Kemenag Nomor Tiga dalam Realisasi Penyerapan Anggaran 2015


Jakarta, (Inmas Sultra) — Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran 2015, menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar. Hal ini dinyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/01/2016).
“Alhamdulillah, penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %. Capain ini menempatkan Kemenag pada posisi ke-3 dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki anggaran terbesar,” terang Menag dalam Evaluasi yang dihadiri Menteri PAN dan RB Yudhi Crisnandi dan para pejabat eselon I dan II Kemenag pusat tersebut.
Dalam evaluasi yang mengambil tema: “Penegasan Tanggungjawab dan Komitmen Pimpinan dalam Pencapain Kinerja” tersebut, Menag menargetkan, penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2016 lebih baik. “Untuk Tahun 2016 ini, target kita adalah 93 %,” tegasnya.
Selain serapan, Menag berpesan agar pelaksanaan program Kemenag juga tetap memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah, dan ketepatan waktu. Menag berharap, instruksi Presiden agar seluruh kementerian/lembaga agar melaksanakan program kerja mulai Bulan Januari, diimplementasikan dengan baik, benar, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, pada usia ke-70 tahun, Kemenag memperoleh penilaian yang bagus atas evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen-PAN dan RB dengan predikat Baik. Kita juga berada para peringkat kedua pengelolaan BMN dalam hal pengelolaan sertifikasi aset BMN dari Kemenkeu, kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %,” tutur Menag disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menag berharap, nilai B di atas tidak hanya dipertahankan, namun juga ditingkatkan. Menurutnya, prestasi yang telah dicapai harus menjadi vitamin dan spirit  untuk terus menjadi lebih baik dan mampu mendorong layanan publik yang memuaskan, cepat, dan bebas korupasi. Melalui evaluasi ini, Menag meminta jajarannya untuk mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja pada tahun 2015. (g-penk/mkd/pinmas/sm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar