Dalam hari-hari biasa, Komuni Dua Rupa biasanya hanya
diberikan dalam misa jika umat yang
hadir hanya sedikit. Ada paroki yang tiap 6 bulan sekali mengadakan misa lansia
yang pada saat misa itu juga diberikan sakramen minyak suci (maklum umurnya
udah banyak), pada misa seperti itu
juga diberikan komuni dua rupa.
Ada juga paroki yang rutin memberikan komuni dua rupa saat
penerimaan komuni pertama, atau perkawinan, atau krisma. namun untuk Komuni Dua
Rupa ada aturan- aturan yang tidak boleh dilanggar atau dimodifikasi. Aturan
ini terperinci ada di Pedoman Umum Misale Romawi dan Redemptionis Sacramentum.
PUMR 281-287
281. Sebagai tanda, komuni kudus mempunyai bentuk yang lebih
penuh kalau disambut dalam rupa roti dan anggur, sebab komuni-dua-rupa itu
melambangkan dengan lebih sempurna perjamuan ekaristi. Juga dinyatakan dengan
lebih jelas bahwa perjanjian yang baru dan kekal diikat dalam Darah Tuhan.
Kecuali itu, lewat komuni-dua-rupa tampak jelas juga hubungan antara perjamuan
ekaristi di dunia dan perjamuan eskatologis dalam kerajaan Bapa.
Komuni dua rupa melambangkan dengan lebih sempurna perjamuan
ekaristi. Jadi dari segi perlambangan lebih nampak.
282. Para gembala umat beriman hendaknya berusaha, agar
orang-orang beriman yang menyambut komuni- dua-rupa atau yang tidak menyambut
diingatkan akan ajaran katolik tentang komuni kudus, sesuai dengan dokumen
Konsoli Trente. Terutama hendaknya ditekankan, bahwa baik dalam komuni-roti
maupun dalam komuni-anggur seluruh sakramen dan seluruh Kristus disambut
seutuhnya. Jadi, orang yang komuni hanya dalam satu rupa, sama sekali tidak
dirugikan karena mengira tidak mendapat cukup rahmat yang perlu untuk
keselamatan.
Menerima komuni roti saja artinya sama dengan menerima
seluruh sakramen dan seluruh Kristus. Kecuali itu, hendaknya diajarkan, bahwa
Gereja mempunyai wewenang untuk mengatur cara merayakan sakramen, asal tidak
mengubah hakikat sakramen. Maka, Gereja dapat menetapkan atau mengubah cara
perayaan sakramen, sebagaimana dianggap perlu karena tuntutan zaman dan keadaan
setempat, dengan maksud agar sakramen dirayakan dengan lebih hormat, dan umat beriman
menerimanya dengan manfaat lebih besar. Hendaknya dianjurkan kepada umat
beriman yang akan menyambut komuni-dua-rupa, agar mereka lebih ingin dan lebih
mantap ikut dalam perayaan itu, sebab dalam perayaan itu dilambangkan dengan
lebih sempurna perjamuan Ekaristi.
Ada dua poin yang mesti diperhatikan :
Pertama: cara merayakan tidak mengubah hakikat sakramen, maka
tata cara menerima Tubuh dan Darah Kristus sama sekali tidak mengubah hakikat
keselamatan yang dikandungnya. Soal ini misalnya soal penerimaan komuni dulu
langsung di mulut, sekarang ditangan dan mulai ada arah kembali ke langsung di
mulut .
Kedua: umat harus siap dan disiapkan untuk menghadiri perayaan
dimana akan dibagikan komuni dua rupa, maka sebaiknya jika imam ingin
membagikan komuni dua rupa diumumkan terlebih dahulu kepada umat yang akan
mengikutinya.
283. Kecuali dalam hal-hal yang disebut dalam buku-buku
rituale, komuni-dua-rupa diizinkan :
a. Bagi para imam yang tidak dapat merayakan Misa sendiri
atau tidak dapat ikut dalam konselebrasi;
b. bagi para diakon dan para pelayan lain, yang menjalankan
tugasnya dalam Misa;
c. bagi para anggota komunitas biara, dalam Misa konventual
atau dalam apa yang disebut Misa komunitas;
bagi para seminaris, dan semua yang mengikuti retret,
pertemuan rohani atau pastoral.
Uskup setempat dapat menentukan kaidah-kaidah komuni-dua-rupa
untuk keuskupannya. Kaidah seperti itu harus dipatuhi juga dalam kapel-kapel
biara dan dalam perayaan dengan kelompok kecil. Uskup diosesan juga berwenang
memberikan izin kepada imam yang memimpin Misa untuk melaksanakan komuni-dua-rupa
kalau dianggapnya baik. Ini dapat dilaksanakan asal umat beriman sudah diberi
pengarahan dengan baik, dan tidak ada bahaya pencemaran sakramen atau perayaan
menjadi kacau balau karena jumlah umat yang terlalu besar atau karena alasan
lain.
Akan tetapi, Konferensi Uskup dapat menentukan kaidah tentang
tata cara komuni-dua-rupa untuk umat, dan tentang kemungkinan memperluas izin
untuk komuni-dua-rupa. Kaidah-kaidah ini dapat dimaklumkan sesudah diketahui
oleh Takhta Apostolik.
284. Kalau komuni dilaksanakan dalam dua rupa :
a. Seturut ketentuan, piala dilayani oleh diakon atau, kalau
tidak ada diakon, oleh seorang imam. Dapat juga piala dilayani oleh akolit yang
dilantik secara liturgis atau oleh pelayan komuni tak-lazim. Kalau terpaksa,
piala juga dapat dilayani oleh anggota jemaat yang diberi tugas hanya untuk
kesempatan yang bersangkutan;
b. Seluruh sisa Darah Kristus diminum pada altar oleh imam
atau diakon atau akolit yang dilantik yang pada waktu itu melayani piala dan
kemudian membersihkan serta mengatur kembali bejana-bejana kudus seperti biasa.
Pelaksanaan komuni dua rupa harus melibatkan pelayan lain selain
imam. Pelayan lain ini untuk memegang piala sementara imam memegang sibori.
Komuni hendaknya dapat diterimakan hanya dalam wujud roti
kepada umat beriman yang barangkali menginginkannya, misal saat pembagian komuni
dua rupa ada umat yang hanya ingin menerima roti saja, imam harus mengijinkannya
(walaupun kelihatannya jarang).
285. Yang harus disiapkan untuk komuni-dua-rupa ialah :
a. Kalau komuni-anggur dilaksanakan dengan minum langsung
dari piala, hendaknya disiapkan beberapa piala atau satu piala yang cukup
besar. Tetapi, hendaknya diusahakan jangan sampai Darah Kristus tersisa terlalu
banyak;
b. Kalau komuni-anggur dilaksanakan dengan mencelupkan hosti
ke dalam piala, hendaknya disiapkan hosti- hosti yang tidak terlalu kecil dan
tipis, tetapi lebih tebal dari pada biasanya, supaya sesudah dicelupkan masih
dapat diberikan dengan mudah kepada orang yang menyambut.
286. Kalau Darah Kristus disambut dengan minum dari piala,
sesudah menyambut Tubuh Kristus, orang yang menyambut menghadap petugas yang
melayani piala, dan berdiri di depannya. Pelayan berkata: Darah Kristus,
penyambut menjawab: Amin. Lalu pelayan menyerahkan piala kepada penyambut.
Penyambut memegang sendiri piala itu dan minum darinya, lalu mengembalikan
piala kepada pelayan. Kemudian, penyambut kembali ke tempat duduk, dan
sementara itu pelayan membersihkan bibir piala dengan purifikatorium.
287. Kalau komuni-dua-rupa dilaksanakan dengan mencelupkan
hosti ke dalam anggur, tiap penyambut, sambil memegang patena di bawah dagu,
menghadap imam yang memegang piala. Di samping imam berdiri pelayan yang
memegang bejana kudus berisi hosti. Imam mengambil hosti, mencelupkan sebagian
ke dalam piala, memperlihatkannya kepada penyambut sambil berkata: Tubuh dan
Darah Kristus. Penyambut menjawab: Amin, lalu menerima hosti dengan mulut, dan
kemudian kembali ke tempat duduk.
Berhubung banyak abuse (salah tafsir/ multi tafsir) dalam
pelaksanaan komuni dua rupa, maka Tahta Suci mengeluarkan dokumen lain untuk
menghentikan abuse ini lewat Redemptionis Sacramentum
Redemptionis Sacramentum 100-107
100. Agar supaya tanda ini dengan sepenuhnya menjadi lebih
jelas bagi umat beriman yang menghadiri Perjamuan Ekaristi, maka umat awam pun
diizinkan menyambut Komuni dalam dua rupa, yaitu dalam situasi- situasi yang
disebut dalam buku-buku liturgis, asalkan didahului dan tetap disertai katekese
yang tepat tentang unsur-unsur dogmatis mengenai hal ini seperti telah
ditetapkan oleh Konsili Trente.
101. Untuk melayani Komuni Suci dalam dua rupa kepada anggota
awam di antara umat beriman, perlulah memperhatikan baik-baik situasi, yang
harus dinilai terlebih dahulu oleh Uskup setempat. Janganlah cara menyambut Komuni
ini membawa serta bahaya- betapapun kecilnya-bahwa rupa suci itu dilecehkan.
Demi koordinasi di tingkat wilayah, hendaklah Konferensi-Konferensi Uskup
mengumumkan keputusan-keputusan itu telah mendapat recognitio dari Takhta
Apostolik menyangkut "caranya Komuni Suci dalam dua rupa di bagikan kepada
umat dan sejauh apa izin ini dapat diberlakukan"
102. Piala jangan ditawarkan kepada umat beriman bila umat
yang ingin menyambut begitu banyak sehingga sukar untuk menentukan banyaknya
anggur yang harus disediakan untuk Ekaristi itu dan ada bahaya bahwa "
pada akhir perayaan". Hal yang sama berlaku di mana hal minum-dari-piala
itu sukar di atur atau di mana banyaknya anggur yang harus disediakan begitu
besar, sehingga sukar dikontrol dari mana asalnya dan bagaimana mutunya,
ataupun di mana tidak tersedialah dalam jumlah yang memadai petugas-petugas
tertahbis atau pelayan-pelayan tak lazim yang sudah terbina baik, ataupun di
mana banyak di antara para hadirin - karena berbagai alasan - tidak berniat
untuk minum dari piala, karena dalam hal itu Komuni dengan cara ini sebagai
lambang persatuan, dalam arti tertentu tidak nampak.
103. Menurut Misale Romawi, pembagian Komuni dalam dua rupa
dapat dilaksanakan sebagai berikut : "Darah Tuhan dapat disambut dengan
minum langsung dari piala, atau dengan mencelupkan Hosti ke dalam Darah Kristus
atau melalui sebuah pipa kecil atau sebuah sendok". Adapun untuk
penerimaan Komuni dalam dua rupa kepada anggota awam di antara umat beriman,
para Uskup boleh membatalkan cara menyambut Darah Kristus melalui pipa atau
sendok di mana hal ini tidak lazim dibuat, namun tetap ada kemungkinan
menyambut melalui pencelupan hosti. Akan tetapi, jika cara itu dipakai,
hendaknya dipergunakan hosti-hosti yang tidak terlalu tipis atau terlalu kecil;
dan orang yang menyambut itu harus menerima. Sakramen dari Imam yang
meletakkannya pada lidah.
104. Umat yang menyambut, tidak boleh diberi izin untuk
sendiri mencelupkan hosti ke dalam piala; tidak boleh juga ia menerima hosti
yang sudah dicelupkan itu pada tangannya. Hosti yang dipergunakan untuk
pencelupan itu harus dikerjakan dari bahan sah dan harus sudah dikonsekrir;
untuk itu dilarang memakai roti yang belum dikonsekrir atau yang terbuat dari
bahan lain.
105. Jika satu piala tidak cukup untuk Komuni dalam dua rupa
bagi para Imam konselebran atau bagi umat beriman, maka dapat saja dipergunakan
beberapa piala. Maklumlah semua Imam yang merayakan Misa Kudus, wajib menyambut
Komuni dalam dua rupa. Dianjurkan - demi tandanya - mempergunakan satu piala
utama yang ukurannya agak lebih besar, bersama dengan piala-piala lain yang
lebih kecil.
106. Akan tetapi sesudah konsekrasi secara mutlak dilarang
segala penuangan Darah Kristus dari piala yang satu ke dalam piala yang lain,
demi menghindarkan terjadinya sesuatu yang akan sangat merugikan misteri
sebesar ini. Untuk menampung Darah Tuhan, jangan pernah dipergunakanbotol-botol
atau bejana-bejana lain yang tidak sesuai dengan norma-norma yang sudah
ditetapkan.
107. Sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam kanon-kanon:
barang siapa membuang hosti atau anggur suci atau membawa maupun menimpannya
untuk tujuan sakrilegi, terkena ekskomunikasi secara otomatis ysang hanya dapat
ditiadakan oleh Takhta Apostolik; seorang klerikus, disamping itu, mendapat
hukuman tambahan tanpa kecuali dikeluarkan dari ststus klerikal". Haruslah
dimasukkan dalam kasus ini setiap perbuatan yang dengan sengaja mau menghina
hosti atau anggur suci ini. Maka siapa saja yang bertindak berlawanan dengan
norma-norma ini dengan? misalnya? membuang hosti dan anggur suci itu ke dalam
sakrarium (tempat buangan di sakristi) atau pada suatu tempat yang sudah
ditetapkan. Selebihnya hendaknya diingat bahwa, bila pembagian Komuni Suci
dalam perayaan Misa telah selesai, penetapan-penetapan Misale Romawi harus
dituruti; secara khusus perlu diperhatikan bahwa sisa dari Darah Kristus, harus
seluruhnya dan dengan segera diminum oleh Imam atau seorang petugas lain,
menurut peraturanyang berlaku; sedangkan hosti-hosti yang tersisa, harus
dimakan oleh Imam ataupun dibawa ke tempat yang dimaksud untuk menyimpan
Ekaristi.
Semoga bermanfaat .
Markus 14:18, 20, 22-24 Ketika mereka duduk di situ dan sedang makan, Yesus berkata: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya seorang di antara kamu akan menyerahkan Aku, yaitu dia yang makan dengan Aku."
BalasHapusIa menjawab: "Orang itu ialah salah seorang dari kamu yang dua belas ini, dia yang mencelupkan roti ke dalam satu pinggan dengan Aku.
Dan ketika Yesus dan murid-murid-Nya sedang makan, Yesus mengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya lalu memberikannya kepada mereka dan berkata: "Ambillah, inilah tubuh-Ku."
Sesudah itu Ia mengambil cawan, mengucap syukur lalu memberikannya kepada mereka, dan mereka semuanya minum dari cawan itu.
Dan Ia berkata kepada mereka: "Inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang.